Pages

El-Mynourity

Watch or Download Full Movie

El-Mynourity

Watch or Download Full Movie

El-Mynourity

Watch or Download Full Movie

El-Mynourity

Watch or Download Full Movie

El-Mynourity

Watch or Download Full Movie

Sunday, December 30, 2012

Cerpen, Roman, dan Novel


Pengertian cerpen, roman, dan novel
Cerpen (cerita pendek) adalah cerita berbentuk prosa yang relatif pendek, artinya cerita bentuk ini dapat dibaca sekali duduk dalam waktu kurang dari satu jam. Selain itu, cerita bentuk ini hanya mempunyai efek tunggal, karakter, plot, dan setting yang terbatas, tidak beragam, dan tidak kompleks. Ukuran tebal cerpen sekitar 5 sampai15 halaman.[1]
Roman adalah cerita berbentuk prosa yang panjangnya antara cerita pendek dan novel. Roman lebih luas cakupannya, baik dalam plot, tema, dan unsur-unsur yang lainnya uyang membentuk roman daripada cerita pendek. Selengkapnya...

Sunday, December 23, 2012

Ilmu Sastra


Pengertian ilmu sastra
Ilmu sastra merupakan ilmu yang mempelajari dan meneliti sifat-sifat yang terdapat dalam teks-teks karya sastra secara sistematis sesuai dengan fungsinya dimasyarakat. Selain itu, ilmu sastra merupakan telaah telaah sistematis mengenai sastra dan komunikasi sastra yang tidak menghiraukan batas-batas antarbangsa dan antarkebudayaan.[1]

Objek kajian ilmu sastra
Ilmu sastra merupakan ilmu yang mempelajari teks-teks sastra. Pada dasarnya yang menjadi objek kajian ilmu sastra adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kesusastraan atau segala sesuatu yang berhubungan dengan teks-teks sastra.
Dalam buku “Sastra Sebagai Sebuah Disiplin Ilmu”, yang menjadi objek kajian ilmu sastra bergantung pada esensi dari ilmu sastra itu sendiri. Selengkapnya...

Perbedaan Penelitian Agama dan Penelitiaan Keagamaan


Perbedaan Penelitian Agama dan Penelitian Keagamaan
Metode sering dikaitkan dengan kata-kata research atau penelitian, pengumpulan data atau cara memperoleh informasi, analisis data atau pendekatan, dan lain-lain lagi. Research atau penelitian –re = mengulang, search = pencarian, pengajaran, penelusuran, penyelidikan, atau penelitian- berarti cara mengulang untuk melakukan pencarian atau seperangkat pengetahuan tentang langkah-langkah sistematis dan logis mengenai pencarian data yang berkaitan dengan masalah tertentu untuk diolah, dianalisis, disintesis, diambil kesimpulan, dan selanjutnya dicarikan pemecahannya.[1]
Penelitian adalah upaya mempelajari suatu masalah untuk menemukan jawaban atas masalah tersebut serta prinsip-prinsip umum berdasarkan data-data yang terkumpul. Selengkapnya...

Friday, December 21, 2012

Ilmu Ma'ani Taqdim dan Takhir


BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang
Secara umum Taqdim dan ta’khir adalah penyebutan suatu lafad dengan mendahulukan atau mengakhirkan atas lafad yang lain. Bagi seorang yang ingin memahami Ilmu Ma’ani  dituntut untuk memperhatikan berbagai aspek yang terkait dengan ilmu tersebut, baik aspek intern maupun aspek ekstern, salah satu aspek yang menjadikan pemahaman ilmu Ma’ani kurang sempurna adalah minimnya pengetahuan salah satunya tentang al-taqdim wa al-ta’khir (lafaz yang didahulukan dan yang diakhirkan).
 Materi tentang al-taqdim wa al-ta’khir ini merupakan salah satu sisi supaya pembaca lebih khususnya para mahasiswa dapat mengetahui lebih dalam tentang al-taqdim wa al-takhir  yang dicontokan pada al-Quran, Hadits dan kata-kata berbahasa Arab dsb.
B.        Rumusan Masalah
1.         keistimewaan apa saja yang ada pada Al-Taqdim dan al-Takhir?
2.         Bagaimana contoh-contohnya?
C.        Tujuan
1.         Untuk mengetahui poin-poin tentang keistimewaan dalam Al-taqdim dan al-Takhir
2.         Agar mengetahui contoh dari Al-Taqdim dan al-Takhir itu sendiri






BAB II
PEMBAHASAN
AL-TAQDIM DAN AL-TAKHIR
A.    Keistimewaan Mendahulukan Musnad Ilaih
Seperti telah diketahui, bahwasanya tidaklah mungkin mengucapkan kalam dengan sekali ucapan, tetapi haruslah mendahulukan sebagian juz dan mengakhirkan sebagian juz yang lain, dan Sebagian juz itu tidaklah dikatakan lebih tepat untuk didahulukan daripada yang lain, yang disebabkan  adanya kesamaan pada semua lafadz dengan memandang dari sisi tingkatan I'tibar. Maka wajib mendahulukan Lafadz karena adanya Faktor penyebab taqdim. diantaranya adalah :
1.      Menimbulkan rasa ingin tahu pendengar pada Lafadz yang diakhirkan, jika Lafadz yang didahulukan menunjukkan sesuatu yang langka. Contoh pada :
بَانَ أمْرُ الإلَهِ وَاخْتَلَفَ النَّا   سُ فَدَاعٍ إلَى ضَلاَلٍ وَ هَادِيْ والذِيْ حَارَتْ البَرِيَّةُ فِيْهِ    حَيَوَانٌ مُسْتَحْدَثٌ مِنْ جَمَاد                                                                                              
Perkara Tuhan telah jelas, sedangkan manusia itu berbeda pendapat. Maka ada yang mengajak pada kesesatan dan ada orang yang mendapat petunjuk.
Suatu makhluk yang menjadikan Manusia itu bingung (berbeda pendapat apakah ia dibangkitkan pada hari kiamat atau tidak?) itu termasuk hewan yang diciptakan dari sperma”
2.      Mempercepat kabar bahagia atau kesusahan.
Contoh :
العَفْوُ عَنْكَ صَدَرَ بِهِ الأَمْرُ     = Pengampunan darimu itu berujung pada perkara yang baik.
Dengan ini Pendengar akan cepat memahami bahwa ucapan itu khobar yang menyenangkan.
القِصَاصُ حَكَمَ بِهِ القَاضِيْ     = Hukum Ekskusi itu telah diputuskan oleh Bapak Hakim.
Dengan ini Pendengar akan cepat memahami bahwa ucapan itu khobar yang menyusahkan.
3.      Lafad yang didahulukan merupakan perkara yang menimbulkan pengingkaran atau rasa heran.
Contoh :
أَبَعْدَ طُوْلِ التَجْرِبَةِ تَنْخَدِعُ بِهَذِهِ الزَّخَارِفِ          
“Apakah setelah lamanya melakukan percobaan, engkau merasa tertipu dengan perhiasan dunia ini.?”
4.      Mencetuskan Umumus Salbi (عموم السلب) atau Salbil Umum (سلب العموم).
Umumus Salbi, adalah mejadikan secara umum dalam meniadakan hukum pada masing-masing bagian lafadz yang menjadi sasaran hokum, itu terjadi dengan mendahulukan Adat Umum (lafadz yang menunjukkan makna Umum) dari pada Adat Nafi (lafadz yang menunjukkan peniadaan). Seperti Sabda Nabi SAW ketika menjawab pertanyaan Dzul Yadain " apakah Anda mengqoshor Sholat ataukah Anda lupa, Hai Rosulullah" lalu Beliau SaW menjawab :
كُلُّ ذلك لَمْ يَكُنْ      
Semuanya itu (Lupa dan Qoshor) itu tidak ada.
Artinya : Secara keseluruhan baik qoshor maupun Lupa (secara bersamaan) itu tidak terjadi, bisa dipersepsikan dengan tetapnya sebagian dan ternafikan sebagian yang lain. atau bisa dipersepsikan dengan  meniadakan kesemua bagian .
Umumus Salbi itu terjadi dengan tiga syarat :
a.         Lafadz yang pertama bersamaan dengan adat umum.
b.         Lafadz yang kedua bersamaan dengan adat nafi.
c.         Lafadz yang pertama itu jika diakhirkan maka akan menjadi fail.
5.      Menspesifikkan (takhsis), Contoh :
Contoh :
مَا أَنَا قُلْتُ                        = Aku tidak berkata.
إِيَّاكَ نَعْبُدُ                         = Hanya kepada Engkau (Allah) kami menyembah.

Alasan adanya al-taqdîm dan al-ta′khîr dalam perkataan untuk tujuan-tujuan balâghah antara lain; ifâdah al-takhsîs (manfaat dalam pengkhususan), dan taqdîm al-fadl wa al-maziyyah (mendahulukan keutamaan dan kelebihan).
Untuk Taqdim dan Ta'khir, tidak disebutkan Faktor-faktor khusus karena jika salah satu dari dua rukun jumlah itu didahulukan maka yang satunya pasti menjadi akhir. karena keduanya itu saling melengkapi.





B.     Keistimewaan Mendahulukan Musnad
Mendahulukan musnad terhadap musnad ilaih, faidahnya adalah penekanan (taukid). Musnad didahulukan apabila ditemukan keadaan yang menghendaki untuk mendahulukannya, misalnya berupa 'amil, seperti:
قام على = Ali telah berdiri.
Atau berupa lafaz yang mempunyai hak untuk didahulukan dalam kalimat, seperti:
اين الظريق؟ = Di manakah jalannya?
Atau ketika dikehendaki suatu tujuan dari berbagai tujuan berikut ini:
1)   Untuk mentakhsis (mengkhususkan) musnad ilaih. Contoh:
لله ملك السماوات والأرض
"Kepunyaan Allah lah kerajaan langit dan bumi." (Al-Maidah: 17)
2)   Untuk mengingatkan sejak pertama bahwa musnad memang khabar bukan na'at, seperti ucapan penyair:
a.       له همم لامنتهى لكبارها وعمته الصغرى أجل من الدهر
"Dia punya berbagai cita-cita,yang tak ada puncak bagi kebesarannya, cita-citanya yang paling kecil, adalah lebih agung daripada masa"
b. له راحة لو أن معشارجودها على البر كان البر أندى من البحر

"Dia mempunyai telapak tangan,andaikata sepersepuluh kedermawanannya,
dicurahkan di daratan,tentulah darat lebih basah daripada lautan"
3)      Meletakkan makna yang diakhirkan jika pada makna yang didahulukan terdapat hal yang ingin disebutkan, seperti mendahulukan musnad dalam firman Allah:
إن في خلق السماوات والأرض واختلاف الليل والنهار لآيات لأولي الألباب
"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dam bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal."(Ali Imran: 190)
Dan seperti ucapan penyair:
خير الصنائع فى الانام صنيعة تنبوبها ملها على الاذلال

"Sebaik-baik pekerjaan diantara manusia adalah suatu pekerjaan, yang tiada mengenal kehinaan pada orang yang menekuninya."
4)      Untuk mengharapkan kebaikan (tafa'ul), seperti ucapan anda kepada orang yang sedang sakit:
فى عافية انت = Mudah-mudahan anda diberi kesehatan.
Dan seperti ucapan penyair:
سعدت بغرة وجهك الايام وتزينت بلقاءك الاعوام

"Semoga bahagia hari-hari itu, oleh karena kemuliaan wajahmu,
dan semoga berhias tahun-tahun itu, dengan sebab pertemuan."
5)      Untuk berfaedah mengkhususkan musnad ilaih atas musnad, seperti firman Allah:
لكم دينكم ولي دين
"Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku." (Al-Kafirun: 6)
Secara bahasa contoh di atas ditafsirkan dengan:
دينكم مقصورعليكم ودينى مقصورعلى , artinya agamamu khusus untukmu, dan agamaku khusus untukku.
6)      Untuk menyatakan kesusahan, seperti ucapan penyair Al-Mutannabbi:
ومن نكد الدنيا على الحر ان يرى عدوا له ما من صداقتعه بد
"Dari kesusahan hidup di dunia, bagi orang yang merdeka,adalah melihat musuh yang seharusnya ia (sebagai) orang yang menjadi temannya"
7)      Untuk tujuan kagum, mengagungkan, menyanjung, mencela, menaruh kasihan, atau mendo'akan, seperti:
a. لله درك = Bagus (kata pujian)
b. عظيم انت ياالله = Maha Agung Engkau ya Allah
c. نعم الزعيم سعد = Sebaik-baik pemimpin adalah Saad
d. بئس الرجل زيد = Seburuk-buruk lelaki adalah Khalil
e. فقير ابوك = Sungguh kasihan bapakmu
f. مبارك وصول لك بالسلامة =Sungguh diberkahi kedatanganmu dengan selamat
Dan juga dapat terjadi musnad untuk diakhirkan. Sebab, diakhirkan itu memang asalnya, sedangkan mendahulukan musnad ilaih memang lebih penting. Contoh:
الوطن عزيز= Tanah air itu mulia
Dari segi makna tunggal dan tidaknya, musnad terbagi menjadi dua macam, yaitu: Mufrad dan Jumlah.

1. Musnad yang mufrad terbagi menjadi dua macam, yaitu:
a. Berupa fi'il, seperti:
قدم سعد = Saad telah datang.
b. Berupa isim, seperti:
سعد قادم = Saad datang.
2. Adapaun musnad jumlah ada tiga macam, yaitu:
a. Berupa sababi, seperti:
خليل أبوه منتصر او أبوه انتصر أو انتصر أبوه

"Ayah Khalil mendapat pertolongan."
b. Bertujuan menentukan hukum pada musnad ilaih, seperti:
أنا سعيت فى حاجتك = Saya telah menunaikan keperluanmu.

Tafsiran dari contoh di atas adalah الساعى فيها أنا رغيرى , artinya: Orang yang menunaikan keperluanmu adalah saya, bukan selainnya.
c. Bertujuan untuk mengukuhkan hukum, seperti:
سعد حضر = Saad telah datang.
Tujuan mengukuhkan hukum terlihat karena pengulangan isnad sebanyak dua kali.
Terkadang musnad dikemukakan dalam bentuk dzaraf dan jar majrur, seperti:
1. خليل عندك = Khalil berada di sisimu.
2. محمود فى المدرسة= Mahmud ada di madrasah.
C.     Keistimewaan Mengakhirkan Musnad Ilaih
Adapun tujuan atau alasan yang menjadikan musnad ileh diakhirkan dan mendahulukan musnad, yaitu :
1.      القصر Meringkas musnad pada musnad ileh Contoh : (QS: 109 : 6)
Penjelasan (agama) di khususkan pada contoh : Lafad  (orang-orang kafir), padahal agama yang diikuti oleh orang kafir disini belum tentu sesuai dengan apa yang disampaikan atau dikatakan oleh mukhotob. Bisa jadi orang kafir tersebut mengikuti agama lain selain yang dituduhkan mutakallim )orang yang bicara). Jadi dari keterangan ini seakan-akan orang kafir dikecam Allah telah memeluk agamanya sendiri, yaitu agama nasrani.
2.       التنبيه Mengingatkan mukhotob bahwa musnad itu adalah khobar sejak awal dalam keadaan apapun atau tidak menjadi sifat Contoh :
له همام لامنتهى لكبارها # وهمته الصغرى أجل من الدهر ولكم في الأرض مستقر ومتاع الى حين
Penjelasan contoh : Dari contoh diatas seandainya lafad له همام di rubah atau dibalik menjadi همام له tentu akan menimbulkan salah sangka kalau lafad همام (cita-cita) akan menjadi na’at, karena lafad همام merupakan isim nakiroh sebagai mubtada’yang sangat membutuhkan na’at dibandingkan khobar. Kalau sudah timbul kesangkaan kayak gini maka penyangkaan pemujian dan mengagungkan di dalam hati mukhotob hilang. Padahal tujuan disini adalah berupa pemujian dan pengagungan terhadap همام cita-cita nabi yang tidak pernah habis meskipun besarnya cita-cita.
3.      التفاؤل به Mengharap kebaikan atau berkah Contoh :
سعدت بغرة وجهك الأيام # وتزينت بلقائك الأعوام
Penjelasan contoh : Lafad الأيام merupakan musnad ileh yang memang asal mulanya diakhirkan karena susunannya terdiri dari jumlah fi’liyah. Sedangkan lafad سعدت didahulukan agar mendapa berkah , maksudnya hari-hari yang disertai dengan kecerian wajah menggambarkan kebahagiaan atau keberkahan yang akan dijalaninya.
4.       التشويقMembuat hati pendengar agar sangat ingin tahu musnad ileh (branta’no musnad ileh) Contoh :
لاًولى الاباب ان في خلق السموات والارض واختلاف الليل والنهار لايات
Penjelasan contoh : lafad لايات لاًولى الاباب di atas merupakan musnad ileh yang di akhirkan. Untuk jelasnya seandainya lafadان في خلق السموات والارض واختلاف الليل والنهار belum disertai lafad yang لايات لاًولى الاباب maka memunculkan rasa penasaran yang di alami oleh lafad لايات لاًولى الاباب (orang-orang yang memiliki ilmu/hati) karena dalam firman Allah (Sesungguhnya di dalam penciptaan langit dan bumi dan bergantinya siang dan malam) itu menimbulkan perasaan ingin tahu dari mereka (ulil albab).
5.      الإنكار والتعجب menurunkan keingkaran dan keheranan bagi mukhotob
Contoh : ؟ أرغيب أنت عن الهتي ياإبراهيم
Penjelasan contoh: Contoh di atas mengandung makna sungguh sangat atau sesuatu yang lebih penting dibandingkan musnad ilehnya didahulukan, seperti أأنت راغب. Contoh itu merupakan keputusan dari keheranan dan keingkaran terhadap kesenangan Nabi Ibrahim terhadap umatnya, padahal umatnya tidak patut disenangi oleh Nabi Ibrahim as.
D.    Keistimewaan Mengakhirkan Musnad
-          Kaidah Pertama :
التقدم في الذكر لا يعني في الوقوع و الحكم
Maksudnya adalah penyebutan suatu kata atau kalimat (baca: ayat), tidak berarti terdahulu dalam realitas ataupun hukumnya. Kaidah ini butuh penjelasan karena bentuk-bentuk taqdim dan takhir dalam al-Quran mempunyai beberapa arti. Kadang redaksi ayat didahulukan karena beberapa alasan, misalnya karena realitanya memang terdahulu, atau didahulukan karena mengandung makna kemuliaan atau terkadang didahulukan karena sulitnya untuk dijelaskan (musykil) dan setelah dikaji dengan pendekatan taqdim dan takhir maka maknanya menjadi jelas. Sebagai contoh atas kaidah ini, dapat dilihat pada Q.S. al-Baqarah (2): 67 dan 72.
Artinya:
Dan (ingatlah), ketika Musa Berkata kepada kaumnya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina." mereka berkata: "Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?" Musa menjawab: "Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil".
Artinya:
Dan (ingatlah), ketika kamu membunuh seorang manusia lalu kamu saling tuduh menuduh tentang itu. dan Allah hendak menyingkapkan apa yang selama Ini kamu sembunyikan.
Ucapan Nabi Musa as. pada ayat diatas diungkapkan setelah terjadinya perselisihan dan saling tuduh menuduh atas peristiwa pembunuhan tersebut. Jika kedua ayat tersebut diatas kita amati, maka akan nampak bagi kita bahwa ayat 72 sebenarnya merupakan sebab atau latar belakang terjadinya perintah penyembelihan sapi betina yang terdapat pada ayat pertama (67), dan pada g|alibnya latar belakang selalu berada di depan akan tetapi pada kedua ayat di atas justru sebaliknya.
Al-Baglawi berkata bahwa ayat 72 di atas merupakan awal kisah, walaupun pada urutan tilawahnya berada setelah ayat 67. Sebagaimana juga yang dikatakan oleh al-Wahidi’ bahwa perselisihan dan saling tuduh menuduh atas pembunuhan tersebut terjadi sebelum peristiwa penyembelihan.
-          Kaidah Kedua
العرب لا يقدمون إلا ما يعتنون به غالبا
Maksud kaidah ini adalah orang Arab tidak akan mendahulukan sesuatu kecuali apa yang menjadi perhatiannya (lebih utama).
Bahwa kebiasaan orang-orang ’Arab ahli fushhah bila mengabarkan sesuatu yang berkaitan dengan hukum dan orang lain juga terlibat dalam hukum tersebut atau pada apa yang diberitakan itu, maka dia akan mengathafkan satu sama lainnya dengan wawu yang tanpa menghiraukan tertibnya kalimat. Maka mereka memulai dengan mendahukuan sesuatu yang lebih penting atau yang lebih diprioritaskan.
Penjelasan dari kaidah ini yakni pada ungkapan لا يقدمون إلا ما يعتنون به dipahami bahwa sebab-sebab suatu perkataan didahulukan oleh karena kemuliaan, keagungan atau apa yang menjadi perhatian padanya. Dan kata غالبا menunjukkan batasan yang diperlukan sebagaimana telah diketahui pada kaidah sebelumnya.
Adapun contoh berkenaan dengan kaidah di atas adalah sebagai berikut: Pada surah al-Baqarah (2): 43 :
Artinya : Dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku.
Pada ayat di atas mengandung taqdim dan takhir, dimana kata shalat didahulukan pengucapannya karena lebih diprioritaskan. Imam Fakhr al-Razi menjelaskan bahwa mendahulukan shalat pada ayat ini, karena shalat adalah ibadah badaniyah yang paling mulia, dan zakat merupakan ibadah yang paling mulia pada harta. Quraish Shihab menjelaskan dalam tafsirnya “al-Misbah” bahwa dua kewajiban pokok itu merupakan pertanda hubungan harmonis, dimana shalat merupakan hubungan harmonis secara vertical (antara manusia dengan Allah), dan zakat merupakan hubungan harmonis secara horizontal (hubungan sesama manusia). Keduanya sama pentingnya akan tetapi shalat tentunya lebih didahulukan.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Maksud taqdim dan ta’khir disini adalah tujuan lafazh diucapkan sebagai permulaan atau sebagai akhiran, bukan masksud mengedepankan lafazh yg sesungguhnya ada di belakang atau sebaliknya, Taqdim dan Takhir yang dimaksudkan dalam kaidah ini adalah mendahulukan atau mengakhirkan satu lafad atau ayat yang satu dari satu lafad| atau ayat yang lain. Atau memposisikan suatu lafad sebelum posisinya yang asli, atau sesudahnya untuk memperlihatkan kehususan ,keutamaan, dan urgensi dari lafad tersebut.
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa, dalam mengakhirkan musnad ileh dalam susunan kalam arab harus memiliki tujuan, yaitu القصر - التنبيه - التفاؤل به التشويق. Tujuan ke empat ini berhungan langsung dengan mutakallim, mukhotob dan susunan lafad itu sendiri, jadi untuk memahaminya membutuhkan perasaan yang menjadikan kecocokan antara perkara yang disampaikan atau dikatakan cocok dengan rasa yang dialaminya.












DAFTAR PUSTAKA
Akhdhari. (t.t). Jauhar Maknun. Beirut: Dar el-Fikr.
Ali Al-Jarim & Musthafa Usman (1975). Al Balâghah al-Wâdhihah . Kairo: Dar al-Ma‟arif.
Terjemah Kitab Durusul Balaghah Husnus Siyagoh


















DAFTAR PUSTAKA

 
- See more at: http://nyiaran.blogspot.com/2014/02/cara-membuat-tombol-next-page-dengan.html#sthash.QFJYAl2c.dpuf