Pages

El-Mynourity

Watch or Download Full Movie

El-Mynourity

Watch or Download Full Movie

El-Mynourity

Watch or Download Full Movie

El-Mynourity

Watch or Download Full Movie

El-Mynourity

Watch or Download Full Movie

Friday, April 5, 2013

Muqabalah


MUQABALAH

A.    Pengertian Muqabalah
Secara etimologi, muqabalah merupakan bentuk mashdar dari kata ‘ قابل ’. Wazan kata ini adalah مفاعلة yang biasanya bermakna ‘ مشاركة ’. Secara terminologi muqabalah adalah didatangkannya dua makna atau lebih di bagian awal kalimat, lalu didatnglan makna-makna yang berlawanan dengan secara tertib pada bagian akhir dari kalimat.[1]
Muqabalah dalam suatu kalimat merupakan salah satu faktor keindahan dan kejelasan maknanya, dengan syarat susunan yang terjadi dibuat dengan tidak dipaksakan. Selengkapnya...

metode kaidah dan terjemah dalam pengajaran bahasa


METODE KAIDAH DAN TERJEMAH

A.      Sejarah Pertumbuhannya
Lahirnya metode kaidah dan terjemah dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan mempelajari dan mengajarkan bahasa asing. Metode ini digunakan untuk mengajarkan bahasa yang memiliki peradaban masa lampau. Selain itu, metode ini bermuara pada zaman kebangkitan di Eropa. Pada masa kebangkitan tersebut bahasa Yunani dan bahasa Latin digunakan untuk mentransfer warisan kemanusiaan ke dunia Barat yang ditulis dalam berbagai macam bahasa.[1]
Istilah metode kaidah dan terjemah dikenal pada tahun 1930-an. Pada akhir abad ke-19, di Amerika lebih dikenal dengan istilah ThePrussian Method dan The Ciceronian Method. Sampai sekarang metode ini masih digunakan dalam proses pembelajaran bahasa Arab di luar negara Arab, khususnya oleh para pengajar bahasa Arab yang bukan penutur asli. Metode kaidah terjemah menitikberatkan pada pengajaran kaidah secara teori dan langsung serta berpegang pada terjemahan bahasa ibu ke bahasa sasaran, dan sebaliknya.[2] Metode ini dapat dibilang ideal, karena kelemahan dari salah satu metode tersebut telah sama-sama saling menutupi dan melengkapi. Metode ini terlebih dahulu mengajarkan materi gramatika dan kemudian menerjemahkan.[3]
B.       Ciri-ciri dan Tujuan Metode Kaidah dan Terjemah[4]
Metode kaidah dan terjemah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Metode kaidah dan terjemah memandang bahwa syarat yang harus diketahui sebelum mempraktikan bahasa adalah dengan menghafal kaidah dan menguasainya secara teori. Oleh karena itu, semua kaidah bahasa Arab, baik nahwu maupun sharap dipelajari secara terperinci beserta pengecualian-pengecualiannya, dan hal-hal yang menyalahinya.
2.      Memandang bahwa setelah menghafal kaidah, hal utama yang harus dilakukan dalam mempelajari bahasa sasaran adalah menghafal kosakata dan memahami maknanya dengan menggunakan terjemahan.
3.      Dalam proses pembelajaran, guru lebih banyak berbicara tentang bahasa daripada berbicara dengan bahasa. Oleh karena itu, siswa dituntut untuk mengetahui karakteristik bahasa sasaran dan membandingkannya dengan bahasa lain, terutama bahasa ibu yang dikuasainya.
4.      Metode ini lebih memperhatikan kemampuan membaca dan menulis secara tradisional dan tidak memperhatikan keterampilan mendengar dan berbicara. Sehingga dengan hal tersebut, metode ini menekankan kebenaran kaidah bahasa, imla, dan terjemah, serta sedikit memperhatikan kecakapan berbahasa.
5.      Pada fase awal mempelajari bahasa, metode ini menaruh perhatian yang berlebihan terhadap teks-teks sastra dan menjadikannya sebagai materi untuk melatih analisis nahwu, bukan isi teks tersebut.
6.      Memilih kosakata yang ada dalam teks-teks yang dibaca dan memahami semua kata-kata tersebut ketika menerjmahkan tanpa memperhatikan kaidah tingkat keterpakaian kata dan kebutuhannya dalam berkomunikasi. Kemudian meletakkannya pada tabel beserta tashrif dan pecahan katanya dan menghafalnya secara terpisah.
7.      Membatasi latihan-latihan dengan hanya menerjemahkan kata-kata, frase-frase, dan kalimat-kalimat yang tidak terkait satu dengan lainnya, dari bahasa ibu ke bahasa sasaran dan sebaliknya.
Adapun tujuan umum metode ini adalah agar orang yang mempelajari bahasa sasaran mampu membaca teks-teks tulis dan menjadikannya sebagai medium dalam melatih akal pikiran, mengembangkan kemampuan berpikir, dan mampu menerjemahkan bahasa sasaran ke bahasa ibu, dan sebaliknya.
C.      Teori dan Pendekatan Metode Kaidah dan Terjemah[5]
Menurut Ricards dan Rogers, metode ini tidak berangkat dari suatu pendekatan dan tidak mempunyai teori. Metode ini adalah metode tradisional yang memandang bahwa bahasa itu adalah kaidah-kaidah yang kering. Mempelajari bahasa adalah mempelajari kaidah-kaidah kenahasaan dan menghafal kosakata kemudian mampu membaca, memahami teks-teks dan menerjemahkannya dari bahasa ibu ke bahasa sasaran, dan sebaliknya. Dibalik pendapat tersebut, ada sebagian ahli yang berpendapat bahwa metode ini berlandaskan pada teori kemampuan dan kecerdasan akal dalam latihan formal dalam psikoligi. Teori ini memandang bahwa akal terbagi menjadi beberapa bagaian. Setiap bagian tersebut memiliki kekuatan dan kemampuan tertentu, seperti kemampuan mengingat, berpikir, dan memecahkan masalah.
D.      Fungsi Guru, Siswa dan Materi Pelajaran[6]
Meskipun memiliki otoritas di dalam kelas, dalam metode ini, fungsi dan peran guru dipandang kurang begitu penting. Tugas guru hanya mengajarkan buku ajar, menjelaskan semua materi dengan terperinci, tidak memiliki peran yang berarti dalam memilih buku ajar, mengurangi, atau menambah materi lain ke dalamnya. Guru tidak bisa merubah metode mengajar.
Dalam metode ini, siswa hanya mendengarkan penjelasan guru dan menulis apa yang ia dengar dari gurunya. Siswa tidak mempunyai kemampuan dan kesempatan untuk berdiskusi baik dengan guru maupun teman-temannya dengan menggunakan bahasa sasaran. Selain itu, siswa juga sulit memunculkan ide atau mengajukan pendapat terkait buku ajar dan metode yang digunakan.
Dalam metode ini, kurikulum terdiri dari dua buku pelajaran, yaitu kaidah nahwu dan sharaf serta membaca teks dan tidak boleh keluar dari kedua pelajaran tersebut. Hal ini terjadi karena guru hanya dituntut untuk menjelaskan semua isi buku dengan terperinci, sedangkan sisiwa dituntut untuk menghafal sebanyak mungkin kosakata dan teks-teks berikut terjemahannya dalam bahasa ibu. Adapun buku-buku teks yang diterjemahkan adalah buku-buku klasik bukan buku-buku modern yang memuat kosakata yang sesuai dengan bahasa yang digunakan dalam kehidupan nyata. Oleh karena itu, siswa tidak mampu berkomunikasi dengan orang lain menggunakan bahasa sasaran.
E.       Kelebihan dan Kekurangan Metode Kaidah dan Terjemah[7]
Di antara kelebihan metode ini adalah:
1.      Siswa menguasai dalam arti menghafal di luar kepala kaidah atau tata bahasa dari bahasa yang dipelajarinya.
2.      Siswa memahami bahan bacaan yang dipelajarinya secara mendetail dan mampu menerjemahkannya.
3.      Metode ini memperkuat kemampuan siswa dalam mengingat dan menghafal.
4.      Metode ini bisa diterapkan dalam kelas besar dan tidak menuntut kemampuan guru yang ideal.
Sedangkan kekurangan metode ini antara lain :
1.      Metode ini lebih banyak mengajarkan tentang bahasa bukan mengajarkan kemahiran berbahasa.
2.      Metode ini hanya menekankan kemahiran membaca dan menerjemah,sedangkan kemahiran bahasa yang lain diabaikan.
3.      Siswa hanya mengenal satu ragam bahasa sasaran,yaitu ragam bahasa tulis klasik,sedangkan ragam bahasa tulis modern dan bahasa percakapan tidak diketahui.
4.      Disebabkan otak siswa dipenuhi dengan qawa'id,maka tidak tersisa lagi tempat untuk ekspresi dan kreasi bahasa.
    

















BAB III
KESIMPULAN

Bahasa Arab mempunyai keistimewaan tersendiri dari bahasa lain. Dalam mempelajari bahasa Arab, orang yang mempelajarinya membutuhkan  pemahaman yang mendalam tentang kaidah-kaidah bahasa Arab. Metode kaidah dan terjemah merupakan metode yang menitikberatkan pada pemahaman kaidah-kaiadah bahasa Arab tersebut dan penerjemahan. Peserta didik membutuhkan ketekunan dan kesabaran dalam  menghafal, baik menghafal qawaid-qawaid atau menghafal mufradat dengan artinya. Tanpa qawaid-qawaid bahasa Arab tidak akan sempurna. Begitu pula menterjemahkan bahasa Arab harus berdasarkan qawaid-qawaid.
Di samping itu, metode kaidah dan terjemah mempunyai kelebihan dan kekurangan tersendiri. Namun, pada dasarnya metode ini dapat digunakan untuk mempelajari bahasa Arab.













DAFTAR PUSTAKA

El-Hushaili, Abdul Aziz bin Ibrahim, Metode Pengajaran Bahasa Arab.
Hermawan, Acerp, 2011, Metodologi Pembelajaran Bahasa Arab, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Izzan, Ahmad, 2011, Metodologi Pembelajaran Bahasa Arab, Bandung: Humaniora.


[1] Abdul Aziz bin Ibrahim el-Hushaili, Metode Pengajaran Bahasa Arab, hlm. 14.
[2] Ibid.
[3] Ahmad Izzan, 2011, Metodologi Pembelajaran Bahasa Arab, Bandung: Humaniora, hlm. 100.
[4] Abdul Aziz bin Ibrahim el-Hushaili, Ibid., hlm. 15-17.
[5] Ibid., hlm. 17-18.
[6] Ibid., hlm. 18-19.

Tarekat dalam Tasawuf


BAB I
PENDAHULUAN

Dewasa ini, banyak orang yang tertarik untuk mengkaji tasawuf. Ketertarikan mereka disebabkan oleh kecenderungan terhadap kebutuhan fitrah atau naluri yang menunjukkan bahwa manusia membutuhkan sentuhan-sentuhan spiritual dan kecenderungan pada persoalan akademis.[1] Namun apabila melihat realita kehidupan sekarang yang jauh dari kehidupan yang bersifat spiritual, manusia yang sejatinya memerlukan kesejukan dan kedamaian hati memilih tasawuf sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Tuhan yang mampu memberikan kedamaian hati.
Untuk mencapai salah satu tujuan tasawuf, yakni mendekatkan diri kepada Tuhan guna mendapatkan ketenangan jiwa tersebut, dibutuhkan suatu jalan yang harus ditempuh yang disebut dengan tarekat. Oleh karena itu, dalam makalah ini penulis akan menguraikan pengertian, sejarah dan perkembangan, dan aliran-aliran tarekat dalam Islam sebagai pengenalan atau langkah awal dalam menjalankan suatu tarekat.











BAB II
TAREKAT

A.      Pengertian Tarekat
Dari segi bahasa, tarekat berasal dari bahasa Arab yaitu thariqah yang berarti jalan, cara, metode, sistem, madzhab, aliran, haluan, keadaan, pohon kurma yang tinggi, tiang tempat berteduh, tongkat paying, dan goresan.[2] Menurut Jamil Shaliba tarekat berarti jalan yang terang, lurus yang memungkinkan sampai pada tujuan dengan selamat.[3] Tarekat merupakan jalan yang berpangkal dari syariat yang ditempuh para sufi. Tidak ada tarekat tanpa ada syar’ yang merupakan jalan utama. Pengalaman mistik yang merupakan cabang dari syar’ tidak mungkin didapat bila syariat yang mengikat  tidak ditaati terlebih dahulu.[4] Untuk mendapatkan pengalaman mistik maka terlebih dahulu harus menaati syariat.  
Asy-syekh Muhammad Amin Al-Kurdiy mengemukakan tiga definisi tarekat, sebagai berikut:[5]
“Tarekat adalah pengalaman syariat, melaksanakan beban ibadah (dengan tekun) dan menjauhkan (diri) dari (sikap) mempermudah (ibadah), yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah.”
“Tarekat adalah menjauhi larangan dan melakukan perintah Tuhan sesuai dengan kesanggupannya, baik larangan dan perintah yang nyata maupun yang tidak (batin).”
“Tarekat adalah meninggalkan yang haram dan makruh, memperhatikan hal-hal mubah (yang sifatnya mengandung) fadilah, menunaikan hal-hal yang diwajibkan dan yang disunatkan, sesuai dengan kesanggupan (pelaksanaan) di bawah bimbingan seorang arif (syekh) dari (sufi) yang mencita-citakan suatu tujuan.”
Bersandar pada tiga definisi di atas, tarekat adalah pengalaman syariat dalam melaksanakan beban ibadah, baik berupa menjauhi larangan dan melakukan perintah Tuhan yang nyata maupun batin, dan meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan Tuhan dengan kesanggupannya di bawah bimbingan sufi dengan suatu tujuan.
L. Massignon mendefiniskan tarekat berdasarkan perkembangannya menjadi dua pengertian, yaitu:[6]
Pertama, sekitar abad kesembilan dan kesepuluh Masehi, istilah tarekat diartikan sebagai pendidikan kerohanian yang sering dilakukan oleh orang-orang yang menempuh kehidupan tasawuf, untuk mencapai suatu tingkatan kerohanian yang disebut Al-Maqamat dan Al-Ahwal.
Kedua, sesudah  abad kesembilan Masehi istilah tarekat diartikan sebagai perkumpulan yang didirikan menurut aturan yang dibuat oleh seorang syekh yang menganut suatu aliran tarekat tertentu. Seorang syekh menganut suatu aliran tarekat, lalu mengamalkannya bersama dengan murid-muridnya.
Pengertian tarekat yang kedua di atas, menurut Harun Nasution mengandung arti bentuk suatu organisasi (tarekat) yang mempunyai syekh, upacara ritual dan bentuk zikir tertentu.[7]
Guru dalam tarekat yang sudah melembaga disebut Mursyid atau Syekh dan wakilnya disebut Khalifah. Pengikutnya disebut murid. Adapun tempatnya disebut ribath atau zawiyah atau taqiyah. Setiap tarekat memiliki amalan atau ajaran wirid tertentu, simbol-simbol kelembagaan, tata tertib dan upacara-upacara lainnya yang membedakan antara satu tarekat dengan tarekat lainnya. Keberadaan syekh sangat menentukan terhadap muridnya. Orang yang menjalankan tarekat harus menjalankan syariat. Oleh karena itu, seorang murid harus melakukan hal-hal sebagai berikut:[8]
1.      Mempelajari ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan syatiat agama.
2.      Mengamati dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengikuti jejak guru dan melaksanakan perintahnya dan meninggalkan larangannya.
3.      Tidak mencari-cari keringanan dalam beramal agar tercapai kesempurnaan yang hakiki.
4.      Berbuat dan mengisi waktu seefisien mungkin dengan segala wirid dan doa guna pemantapan dan kekhusuan dalam mencapai maqomat yang lebih tinggi.
5.      Mengekang hawa nafsu agar terhindar dari kesalahan yang dapat menodai amal.
Dengan demikian, tarekat pada mulanya berarti tata cara dalam mendekatkan diri kepada Allah dan digunakan untuk sekelompok yang menjadi pengikut bagi seorang syekh. Kemudian kelompok ini menjadi lembaga yang mengumpulkan dan mengikat sejumlah pengikut dengan aturan-aturan tertentu. Sehingga dapat disebutkan bahwa tarekat adalah tasawuf yang melembaga.[9]
B.       Sejarah dan Perkembangan Tarekat
Menurut Dr. Kamil Musthafa Asy-Syibi, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani merupakan tokoh pertama yang memperkenalkan sistem tarekat pada tahun 561 H./1166 M. di Baghdad. Selain Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, ada dua nama yang dianggap sebagai pencetus tarekat yaitu Sayyid Ahmad Ar-rifa’I di Mesir dengan tarekat Rifa’iyyah dan Jalal Ad-Din Ar-Rumi pada tahun 672 H./1273 M. di parsi.[10]
Harun Nasution mengungkapkan bahwa setelah Al-Ghazali menghalalkan tasawuf yang sebelumnya dikatakan sesat, tasawuf berkembang melalui tarekat. Tarekat dipandang sebagai organisasi yang dibentuk oleh pengikut sufi-sufi besar untuk melestarikan ajran-ajaran tasawuf gurunya. Sebagaimana  telah disebutkan bahwa tarekat mempunyai suatu tempat pusat kegiatan sebagai tempat berkumpul para murid untuk melstarikan ajaran tasawuf gurunya yang disebut ribat, zawiyah, hangkah, atau pekir.[11] Tarekat ini muncul karena semakin meluasnya pengaruh tasawuf yang membuat banyak orang tertarik untuk mempelajarinya. Oleh karena itu, mereka menemui orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas dalam pengamalan tasawuf yang dapat menuntun mereka untuk dijadikan sebagai guru. Mereka memandang bahwa belajar dari seorang guru dengan metode mengajar yang disusun berdasarkan pengalaman dalam tasawuf merupakan suatu keharusan. Setiap guru mempunyai sistem pengajaran yang berbeda-beda tergantung pengalamannya. Sistem pengajaran itulah yang kemudian menjadi ciri khas bagi suatu tarekat yang membedakannya dengan terkat lain.[12]
Adapun menurut Jhon O. Voll, penjelasan mistis terhadap Islam muncul sejak awal sejarah Islam, dan para sufi yang mengembangkan jalan-jalan spiritual personal mereka dengan melibatkan praktik-praktik ibadah, pembacaan kitab suci, dan kepustakaan tentang kesalehan. Kemudian para sufi kadang-kadang terlibat konflik dengan otoritas-otoritas dalam kemunitas Islam dan memberikan alternative terhadap orientasi yang lebih bersifat legalistik, yang disampaikan oleh kebanyakan ulama. Selanjutnya, secara bertahap para sufi menjadi figur-figur penting dalam kehidupan keagamaan di kalangan masyarakat awam dan mulai mengumpulkan kelompok pengikut yang diikat bersama oleh jalan tarekat sang guru. Menjelang abad ke-12 M., tarekat ini mulai menyediakan basis bagi kepengikutan yang lebih permanen dan kemudian muncul sebagai organisasi social utama dalam komunitas Islam.[13]
Bentuk-bentuk tarekat di seluruh Dunia Islam sangat beragam. Bentuknya mulai dari tarekat sederhana berupa serangkaian kediatan ibadah hingga organisasi antarwilayah yang amat besar dengan struktur yang didefinisikan secara hati-hati. Tarekat-tarekat ini ada yang berumur pendek yang berkembang di seputar individu tertentu ada juga yang berumur panjang dengan koherensi institusional. Tarekat tidak terbatas pada kelas sosial tertentu.[14]
Pada awal kemunculannya, tarekat berkembang dari dua daerah, yaitu Khurasan (Iran) dan Mesopotamia (Irak). Pada periode ini mulai timbul beberapa tarekat, yaitu tarekat Yasafiyah yang didirikan oleh Ahmad Al-Yasafi (562 H./1169 M.), tarekat Khawajagawiyah yang disponsori oleh Abd Al-Khaliq Al-Ghuzdawani (617 H./1220 M.), tarekat Naqsabandiyah yang didirikan oleh Muhammad Bahaudin An-Naqsabandi Al-Awisi Al-Bukhari (1389 M.) di Turkistan, dan tarekat Khalwatiyah yang didirikan oleh Umar Al-Khalwati (1397 M.). Di Mesopotamia muncul tarekat-tarekat lain, yaitu tarekat Qadiriyah yang oleh Muhy Ad-Din Abd Al-Qadir Al-Jailani (471 H./1078 M.), tarekat Syadziliyah yang dinisbatkan kepada Nur Ad-Din Ahmad Asy-Syadzili (593-656 H./1196-1258 M.), dan tarekat Rifa’iyah yang didirikan oleh Ahmad bin Ali Ar-Rifa’I (1106-1182 M.). Banyak bermunculan tarekat baru sebagai cabang dari tarekat induk. Qodiriyah mempunyai cabang-cabang tarekat, diantaranya tarekat Faridiyah (1234 M.) di Mesir yang dinisbatkan kepada Umar bin Al-Farid yang kemudian mengilhami tarekat Sanusiyah yang didirikan oleh Muhammad bin Ali Al-Sanusi (1787-1859 M.) melalui tarekat Idrisiyah yang didirikan oleh Ahmad bin Idris di Afrika Utara yang masuk ke India melalui Muhammad Al-Ghawthiyah (1517 M.) yang dikenal dengan tarekat Al-Ghawthiyah atau Al-mirajiyah dan di Turki dikembangkan oleh Ismail Ar-Rumi (1041 H./1631 M.). cabang-cabang itu muncul sebagai akibat tersebarnya alumni suatu tarekat yang mendapat ijazah tarekat dari gurunya untuk membuka perguruan baru sebagai perluasan dari ilmu yang diperolehnya.[15]
C.      Aliran-aliran Tarekat dalam Islam[16]
Di bawah ini akan diuraikan secara singkat beberapa aliran tarekat dalam Islam adalah sebagai berikut:
1.      Tarekat Qadiriyah
Qadiriyah adalah nama tarekat yang diambil dari nama pendirinya, Abd Al-Qadir Al-Jailani (470-561 H./1077-1166 M.). Tarekat ini menempati posisi yang amat penting dalam sejarah spiritualitas Islam karena sebagai pelopor munculnya organisasi tarekat dan cikal bakal munculnya berbagai cabang tarekat di dunia Islam. Meskipun struktur organisasinya baru muncul beberapa dekade setelah kewafatannya, syekh memberikan pengaruh yang amat besar pada pemikiran dan sikap umat Islam. Ia dipandang sebagai sosok ideal dalam pencerahan spiritual. Di antara praktik tarekat Qadiriyah adalah dzikir. Dalam pelaksanaannya terdapat berbagai tingkatan penekanan dan intensitas.    
2.      Tarekat Syadziliyah
Tarekat ini disnisbatkan kepada Abu Al-Hasan Asy-Syadzili (593-656 H./1196-1256 M.). Syadziliyah menyebar luas di sebagian besar dunia muslim. Tarekat ini mempunyai cabang-cabang di Afrika Utara yang diwakili oleh Fasiyah dan Darqawiyah. Selain itu, tarekat ini juga mempunyai 14 cabang di Mesir yang dikenal pada tahun 1985.
3.      Tarekat Naqsabandiyah
Tarekat Naqsabandiyah didirikan oleh oleh Muhammad Bahaudin An-Naqsabandi Al-Awisi Al-Bukhari (1389 M.) di Turkistan. Tarekat ini pertama kali berdiri di Asia Tengah, kemudian meluas ke Turki, Suriah, Afganistan, dan India. Selanjutnya, tarekat ini menyebar ke Anatolia (Turki) kemudian meluas ke India dan Indonesia dengan berbagai nama baru yang disesuaikan dengan pendirinya, seperti tarekat Khalidiyah, Muradiyah, Mujadidiyah, dan Ahsaniyah. Tarekat ini mengikuti syariat dengan ketat, keseriusan dalam beribadah, menolak musik dan tari, dan lebih menyukai dzikir dalam hati. Selain itu, tarekat ini juga melakukan upaya serius dalam memengaruhi kehidupan dan pemikiran golongan penguasa serta mendekati negara pada agama.
4.      Tarekat Yasafiyah dan Khawajagawiyah
Tarekat Yasafiyah didirikan oleh Ahmad Al-Yasafi (562 H./1169 M.) dan disusul oleh tarekat Khawajagawiyah yang didukung oleh Abd Al-Khaliq  Al-Ghuzdawani (617 H./1220 M.). Kedua tarekat ini menganut paham tasawuf Abu Yazid Al-Bustami dan dilanjutkan oleh Abu Al-Farmadhi dan Yusuf bin Ayyub Al-Hamadani. Di Turki, tarekat ini berganti nama dengan terkat Bektashiya yang didirikan oleh Muhammad Ata bin Ibrahim Hajji Bektasy.
5.      Tarekat Khalwatiyah
Tarekat Khalwatiyah didirikan oleh Umar Al-Khalwati (1397 M.). tarekat ini berkembang di Turki, Syiriah, Mesir, Hijaz, dan Yaman. Tarekat ini mempunyai beberapa cabang, antara lain tarekat Sammaniyah, Hafniyah, Suhrawardiyah, Kubrawiyah yang berkembang di India, dan Maulawiyah yang berkembang di kawasan Turki.
6.      Tarekat Syatariyah
Tarekat Syatariyah didirikan oleh Abdullah bin Syattar (1485 M.) di India. Tarekat ini tidak mementingkan syariat termasuk kewajiban shalat lima waktu, tetapi mementingkan shalat permanen. Dasar tarekat ini adalah martabat tujuh yang sebenarnya tidak begitu erat hubungannya dengan praktik ritualnya.
7.      Tarekat Tijaniyah
Tarekat Tijaniyah didirikan oleh syekh Ahmad bin Muhammad At-Tijani (1150-1230 H./1737-1815 M.). Al-Tijani diyakini oleh pengikutnya sebagai wali agung yang memiliki derajat tertinggi dan memiliki banyak keramat. Ada dua amalan yang dilakukan tarekat ini, yaitu wirid wajibah yang wajib diamalkan oleh setiap murid Tijaniyah, dan memiliki ketentuan pengamalan dan waktu  serta menjadi ukuran sah atau tidaknya menjadi murid Tijaniyah, dan wirid ikhtiyariyah yang tidak mempunyai ketentuan kewajiban untuk mengamalkannya dan tidak menjadi ukuran sah atau tidaknya menjadi murid Tijaniyah.
8.      Tarekat Sanusiyah
Tarekat ini didirikan oleh Sayyid Muhammad bin Ali As-Sanusi. Dalam tarekat ini, dzikir bisa dilakukan bersama-sama atau sendirian. Tujuan dzikir itu lebih dimaksudkan untuk “melihat Nabi” daripada “melihat Tuhan”. Oleh karena itu, untuk “melihat Nabi”, orang yang melakukan dzikir harus konsentrasi membayangkan diri Nabi di dalam hatinya sampai ia dapat melihatnya.





BAB III
KESIMPULAN

Dari segi bahasa, tarekat berasal dari bahasa Arab yaitu thariqah yang berarti jalan, cara, metode, sistem, madzhab, aliran, haluan, keadaan, pohon kurma yang tinggi, tiang tempat berteduh, tongkat paying, dan goresan. Tarekat merupakan jalan yang berpangkal dari syariat yang ditempuh para sufi. Tidak ada tarekat tanpa ada syar’ yang merupakan jalan utama. Tarekat adalah pengalaman syariat dalam melaksanakan beban ibadah, baik berupa menjauhi larangan dan melakukan perintah Tuhan yang nyata maupun batin, dan meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan Tuhan dengan kesanggupannya di bawah bimbingan sufi dengan suatu tujuan.
Tarekat muncul karena semakin meluasnya pengaruh tasawuf yang membuat banyak orang tertarik untuk mempelajarinya. Oleh karena itu, mereka menemui orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas dalam pengamalan tasawuf yang dapat menuntun mereka untuk dijadikan sebagai guru. Pada awal kemunculannya, tarekat berkembang dari dua daerah, yaitu Khurasan (Iran) dan Mesopotamia (Irak). Kemudian muncul berbagai cabang dari tarekat induk. Cabang-cabang itu muncul sebagai akibat tersebarnya alumni suatu tarekat yang mendapat ijazah tarekat dari gurunya untuk membuka perguruan baru sebagai perluasan dari ilmu yang diperolehnya.
Bentuk-bentuk tarekat di seluruh Dunia Islam sangat beragam. Bentuknya mulai dari tarekat sederhana berupa serangkaian kediatan ibadah hingga organisasi antarwilayah yang amat besar dengan struktur yang didefinisikan secara hati-hati. Tarekat-tarekat ini ada yang berumur pendek yang berkembang di seputar individu tertentu ada juga yang berumur panjang dengan koherensi institusional. Tarekat tidak terbatas pada kelas sosial tertentu.






DAFTAR PUSTAKA

Anwar , Rosihon, 2010, Akhlak Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia.
Mustofa, A., 1997, Akhlak Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia.
Nasution, Harun, 1978, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: UI Pers.
Nata , Abuddin, 2012, Akhlak Tasawuf, Jakarta: Rajawali Pers.
Solihin, M. dan Rosihon Anwar, 2008, Ilmu Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia,


[1] M. Solihin dan Rosihon Anwar, 2008, Ilmu Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia, hlm. 16.
[2] Rosihon Anwar, 2010, Akhlak Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia, hlm. 305.
[3] Abuddin Nata, 2012, Akhlak Tasawuf, Jakarta: Rajawali Pers, hlm. 269.
[4] M. Solihin dan Rosihon Anwar, Op. Cit.,  hlm. 203.
[5] A. Mustofa, 1997, Akhlak Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia, hlm. 280-281.
[6] Rosihon Anwar, Op. Cit., hlm. 306-307.
[7] Harun Nasution, 1978, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: UI Pers, hlm. 89.
[8] Abuddin Nata, Op. Cit., hlm. 271-172.
[9] Ibid., hlm. 271.
[10] M. Solihin dan Rosihon Anwar, Op. Cit. hlm. 207.
[11] Ibid.
[12] Rosihon Anwar, Op. Cit. hlm. 309.
[13] M. Solihin dan Rosihon Anwar, Op.Cit. hlm. 208.
[14] Ibid.
[15] Ibid., hlm. 209-210.
[16] Ibid., hlm. 211-218.

 
- See more at: http://nyiaran.blogspot.com/2014/02/cara-membuat-tombol-next-page-dengan.html#sthash.QFJYAl2c.dpuf