Pages

Friday, April 5, 2013

Tarekat dalam Tasawuf


BAB I
PENDAHULUAN

Dewasa ini, banyak orang yang tertarik untuk mengkaji tasawuf. Ketertarikan mereka disebabkan oleh kecenderungan terhadap kebutuhan fitrah atau naluri yang menunjukkan bahwa manusia membutuhkan sentuhan-sentuhan spiritual dan kecenderungan pada persoalan akademis.[1] Namun apabila melihat realita kehidupan sekarang yang jauh dari kehidupan yang bersifat spiritual, manusia yang sejatinya memerlukan kesejukan dan kedamaian hati memilih tasawuf sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Tuhan yang mampu memberikan kedamaian hati.
Untuk mencapai salah satu tujuan tasawuf, yakni mendekatkan diri kepada Tuhan guna mendapatkan ketenangan jiwa tersebut, dibutuhkan suatu jalan yang harus ditempuh yang disebut dengan tarekat. Oleh karena itu, dalam makalah ini penulis akan menguraikan pengertian, sejarah dan perkembangan, dan aliran-aliran tarekat dalam Islam sebagai pengenalan atau langkah awal dalam menjalankan suatu tarekat.











BAB II
TAREKAT

A.      Pengertian Tarekat
Dari segi bahasa, tarekat berasal dari bahasa Arab yaitu thariqah yang berarti jalan, cara, metode, sistem, madzhab, aliran, haluan, keadaan, pohon kurma yang tinggi, tiang tempat berteduh, tongkat paying, dan goresan.[2] Menurut Jamil Shaliba tarekat berarti jalan yang terang, lurus yang memungkinkan sampai pada tujuan dengan selamat.[3] Tarekat merupakan jalan yang berpangkal dari syariat yang ditempuh para sufi. Tidak ada tarekat tanpa ada syar’ yang merupakan jalan utama. Pengalaman mistik yang merupakan cabang dari syar’ tidak mungkin didapat bila syariat yang mengikat  tidak ditaati terlebih dahulu.[4] Untuk mendapatkan pengalaman mistik maka terlebih dahulu harus menaati syariat.  
Asy-syekh Muhammad Amin Al-Kurdiy mengemukakan tiga definisi tarekat, sebagai berikut:[5]
“Tarekat adalah pengalaman syariat, melaksanakan beban ibadah (dengan tekun) dan menjauhkan (diri) dari (sikap) mempermudah (ibadah), yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah.”
“Tarekat adalah menjauhi larangan dan melakukan perintah Tuhan sesuai dengan kesanggupannya, baik larangan dan perintah yang nyata maupun yang tidak (batin).”
“Tarekat adalah meninggalkan yang haram dan makruh, memperhatikan hal-hal mubah (yang sifatnya mengandung) fadilah, menunaikan hal-hal yang diwajibkan dan yang disunatkan, sesuai dengan kesanggupan (pelaksanaan) di bawah bimbingan seorang arif (syekh) dari (sufi) yang mencita-citakan suatu tujuan.”
Bersandar pada tiga definisi di atas, tarekat adalah pengalaman syariat dalam melaksanakan beban ibadah, baik berupa menjauhi larangan dan melakukan perintah Tuhan yang nyata maupun batin, dan meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan Tuhan dengan kesanggupannya di bawah bimbingan sufi dengan suatu tujuan.
L. Massignon mendefiniskan tarekat berdasarkan perkembangannya menjadi dua pengertian, yaitu:[6]
Pertama, sekitar abad kesembilan dan kesepuluh Masehi, istilah tarekat diartikan sebagai pendidikan kerohanian yang sering dilakukan oleh orang-orang yang menempuh kehidupan tasawuf, untuk mencapai suatu tingkatan kerohanian yang disebut Al-Maqamat dan Al-Ahwal.
Kedua, sesudah  abad kesembilan Masehi istilah tarekat diartikan sebagai perkumpulan yang didirikan menurut aturan yang dibuat oleh seorang syekh yang menganut suatu aliran tarekat tertentu. Seorang syekh menganut suatu aliran tarekat, lalu mengamalkannya bersama dengan murid-muridnya.
Pengertian tarekat yang kedua di atas, menurut Harun Nasution mengandung arti bentuk suatu organisasi (tarekat) yang mempunyai syekh, upacara ritual dan bentuk zikir tertentu.[7]
Guru dalam tarekat yang sudah melembaga disebut Mursyid atau Syekh dan wakilnya disebut Khalifah. Pengikutnya disebut murid. Adapun tempatnya disebut ribath atau zawiyah atau taqiyah. Setiap tarekat memiliki amalan atau ajaran wirid tertentu, simbol-simbol kelembagaan, tata tertib dan upacara-upacara lainnya yang membedakan antara satu tarekat dengan tarekat lainnya. Keberadaan syekh sangat menentukan terhadap muridnya. Orang yang menjalankan tarekat harus menjalankan syariat. Oleh karena itu, seorang murid harus melakukan hal-hal sebagai berikut:[8]
1.      Mempelajari ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan syatiat agama.
2.      Mengamati dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengikuti jejak guru dan melaksanakan perintahnya dan meninggalkan larangannya.
3.      Tidak mencari-cari keringanan dalam beramal agar tercapai kesempurnaan yang hakiki.
4.      Berbuat dan mengisi waktu seefisien mungkin dengan segala wirid dan doa guna pemantapan dan kekhusuan dalam mencapai maqomat yang lebih tinggi.
5.      Mengekang hawa nafsu agar terhindar dari kesalahan yang dapat menodai amal.
Dengan demikian, tarekat pada mulanya berarti tata cara dalam mendekatkan diri kepada Allah dan digunakan untuk sekelompok yang menjadi pengikut bagi seorang syekh. Kemudian kelompok ini menjadi lembaga yang mengumpulkan dan mengikat sejumlah pengikut dengan aturan-aturan tertentu. Sehingga dapat disebutkan bahwa tarekat adalah tasawuf yang melembaga.[9]
B.       Sejarah dan Perkembangan Tarekat
Menurut Dr. Kamil Musthafa Asy-Syibi, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani merupakan tokoh pertama yang memperkenalkan sistem tarekat pada tahun 561 H./1166 M. di Baghdad. Selain Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, ada dua nama yang dianggap sebagai pencetus tarekat yaitu Sayyid Ahmad Ar-rifa’I di Mesir dengan tarekat Rifa’iyyah dan Jalal Ad-Din Ar-Rumi pada tahun 672 H./1273 M. di parsi.[10]
Harun Nasution mengungkapkan bahwa setelah Al-Ghazali menghalalkan tasawuf yang sebelumnya dikatakan sesat, tasawuf berkembang melalui tarekat. Tarekat dipandang sebagai organisasi yang dibentuk oleh pengikut sufi-sufi besar untuk melestarikan ajran-ajaran tasawuf gurunya. Sebagaimana  telah disebutkan bahwa tarekat mempunyai suatu tempat pusat kegiatan sebagai tempat berkumpul para murid untuk melstarikan ajaran tasawuf gurunya yang disebut ribat, zawiyah, hangkah, atau pekir.[11] Tarekat ini muncul karena semakin meluasnya pengaruh tasawuf yang membuat banyak orang tertarik untuk mempelajarinya. Oleh karena itu, mereka menemui orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas dalam pengamalan tasawuf yang dapat menuntun mereka untuk dijadikan sebagai guru. Mereka memandang bahwa belajar dari seorang guru dengan metode mengajar yang disusun berdasarkan pengalaman dalam tasawuf merupakan suatu keharusan. Setiap guru mempunyai sistem pengajaran yang berbeda-beda tergantung pengalamannya. Sistem pengajaran itulah yang kemudian menjadi ciri khas bagi suatu tarekat yang membedakannya dengan terkat lain.[12]
Adapun menurut Jhon O. Voll, penjelasan mistis terhadap Islam muncul sejak awal sejarah Islam, dan para sufi yang mengembangkan jalan-jalan spiritual personal mereka dengan melibatkan praktik-praktik ibadah, pembacaan kitab suci, dan kepustakaan tentang kesalehan. Kemudian para sufi kadang-kadang terlibat konflik dengan otoritas-otoritas dalam kemunitas Islam dan memberikan alternative terhadap orientasi yang lebih bersifat legalistik, yang disampaikan oleh kebanyakan ulama. Selanjutnya, secara bertahap para sufi menjadi figur-figur penting dalam kehidupan keagamaan di kalangan masyarakat awam dan mulai mengumpulkan kelompok pengikut yang diikat bersama oleh jalan tarekat sang guru. Menjelang abad ke-12 M., tarekat ini mulai menyediakan basis bagi kepengikutan yang lebih permanen dan kemudian muncul sebagai organisasi social utama dalam komunitas Islam.[13]
Bentuk-bentuk tarekat di seluruh Dunia Islam sangat beragam. Bentuknya mulai dari tarekat sederhana berupa serangkaian kediatan ibadah hingga organisasi antarwilayah yang amat besar dengan struktur yang didefinisikan secara hati-hati. Tarekat-tarekat ini ada yang berumur pendek yang berkembang di seputar individu tertentu ada juga yang berumur panjang dengan koherensi institusional. Tarekat tidak terbatas pada kelas sosial tertentu.[14]
Pada awal kemunculannya, tarekat berkembang dari dua daerah, yaitu Khurasan (Iran) dan Mesopotamia (Irak). Pada periode ini mulai timbul beberapa tarekat, yaitu tarekat Yasafiyah yang didirikan oleh Ahmad Al-Yasafi (562 H./1169 M.), tarekat Khawajagawiyah yang disponsori oleh Abd Al-Khaliq Al-Ghuzdawani (617 H./1220 M.), tarekat Naqsabandiyah yang didirikan oleh Muhammad Bahaudin An-Naqsabandi Al-Awisi Al-Bukhari (1389 M.) di Turkistan, dan tarekat Khalwatiyah yang didirikan oleh Umar Al-Khalwati (1397 M.). Di Mesopotamia muncul tarekat-tarekat lain, yaitu tarekat Qadiriyah yang oleh Muhy Ad-Din Abd Al-Qadir Al-Jailani (471 H./1078 M.), tarekat Syadziliyah yang dinisbatkan kepada Nur Ad-Din Ahmad Asy-Syadzili (593-656 H./1196-1258 M.), dan tarekat Rifa’iyah yang didirikan oleh Ahmad bin Ali Ar-Rifa’I (1106-1182 M.). Banyak bermunculan tarekat baru sebagai cabang dari tarekat induk. Qodiriyah mempunyai cabang-cabang tarekat, diantaranya tarekat Faridiyah (1234 M.) di Mesir yang dinisbatkan kepada Umar bin Al-Farid yang kemudian mengilhami tarekat Sanusiyah yang didirikan oleh Muhammad bin Ali Al-Sanusi (1787-1859 M.) melalui tarekat Idrisiyah yang didirikan oleh Ahmad bin Idris di Afrika Utara yang masuk ke India melalui Muhammad Al-Ghawthiyah (1517 M.) yang dikenal dengan tarekat Al-Ghawthiyah atau Al-mirajiyah dan di Turki dikembangkan oleh Ismail Ar-Rumi (1041 H./1631 M.). cabang-cabang itu muncul sebagai akibat tersebarnya alumni suatu tarekat yang mendapat ijazah tarekat dari gurunya untuk membuka perguruan baru sebagai perluasan dari ilmu yang diperolehnya.[15]
C.      Aliran-aliran Tarekat dalam Islam[16]
Di bawah ini akan diuraikan secara singkat beberapa aliran tarekat dalam Islam adalah sebagai berikut:
1.      Tarekat Qadiriyah
Qadiriyah adalah nama tarekat yang diambil dari nama pendirinya, Abd Al-Qadir Al-Jailani (470-561 H./1077-1166 M.). Tarekat ini menempati posisi yang amat penting dalam sejarah spiritualitas Islam karena sebagai pelopor munculnya organisasi tarekat dan cikal bakal munculnya berbagai cabang tarekat di dunia Islam. Meskipun struktur organisasinya baru muncul beberapa dekade setelah kewafatannya, syekh memberikan pengaruh yang amat besar pada pemikiran dan sikap umat Islam. Ia dipandang sebagai sosok ideal dalam pencerahan spiritual. Di antara praktik tarekat Qadiriyah adalah dzikir. Dalam pelaksanaannya terdapat berbagai tingkatan penekanan dan intensitas.    
2.      Tarekat Syadziliyah
Tarekat ini disnisbatkan kepada Abu Al-Hasan Asy-Syadzili (593-656 H./1196-1256 M.). Syadziliyah menyebar luas di sebagian besar dunia muslim. Tarekat ini mempunyai cabang-cabang di Afrika Utara yang diwakili oleh Fasiyah dan Darqawiyah. Selain itu, tarekat ini juga mempunyai 14 cabang di Mesir yang dikenal pada tahun 1985.
3.      Tarekat Naqsabandiyah
Tarekat Naqsabandiyah didirikan oleh oleh Muhammad Bahaudin An-Naqsabandi Al-Awisi Al-Bukhari (1389 M.) di Turkistan. Tarekat ini pertama kali berdiri di Asia Tengah, kemudian meluas ke Turki, Suriah, Afganistan, dan India. Selanjutnya, tarekat ini menyebar ke Anatolia (Turki) kemudian meluas ke India dan Indonesia dengan berbagai nama baru yang disesuaikan dengan pendirinya, seperti tarekat Khalidiyah, Muradiyah, Mujadidiyah, dan Ahsaniyah. Tarekat ini mengikuti syariat dengan ketat, keseriusan dalam beribadah, menolak musik dan tari, dan lebih menyukai dzikir dalam hati. Selain itu, tarekat ini juga melakukan upaya serius dalam memengaruhi kehidupan dan pemikiran golongan penguasa serta mendekati negara pada agama.
4.      Tarekat Yasafiyah dan Khawajagawiyah
Tarekat Yasafiyah didirikan oleh Ahmad Al-Yasafi (562 H./1169 M.) dan disusul oleh tarekat Khawajagawiyah yang didukung oleh Abd Al-Khaliq  Al-Ghuzdawani (617 H./1220 M.). Kedua tarekat ini menganut paham tasawuf Abu Yazid Al-Bustami dan dilanjutkan oleh Abu Al-Farmadhi dan Yusuf bin Ayyub Al-Hamadani. Di Turki, tarekat ini berganti nama dengan terkat Bektashiya yang didirikan oleh Muhammad Ata bin Ibrahim Hajji Bektasy.
5.      Tarekat Khalwatiyah
Tarekat Khalwatiyah didirikan oleh Umar Al-Khalwati (1397 M.). tarekat ini berkembang di Turki, Syiriah, Mesir, Hijaz, dan Yaman. Tarekat ini mempunyai beberapa cabang, antara lain tarekat Sammaniyah, Hafniyah, Suhrawardiyah, Kubrawiyah yang berkembang di India, dan Maulawiyah yang berkembang di kawasan Turki.
6.      Tarekat Syatariyah
Tarekat Syatariyah didirikan oleh Abdullah bin Syattar (1485 M.) di India. Tarekat ini tidak mementingkan syariat termasuk kewajiban shalat lima waktu, tetapi mementingkan shalat permanen. Dasar tarekat ini adalah martabat tujuh yang sebenarnya tidak begitu erat hubungannya dengan praktik ritualnya.
7.      Tarekat Tijaniyah
Tarekat Tijaniyah didirikan oleh syekh Ahmad bin Muhammad At-Tijani (1150-1230 H./1737-1815 M.). Al-Tijani diyakini oleh pengikutnya sebagai wali agung yang memiliki derajat tertinggi dan memiliki banyak keramat. Ada dua amalan yang dilakukan tarekat ini, yaitu wirid wajibah yang wajib diamalkan oleh setiap murid Tijaniyah, dan memiliki ketentuan pengamalan dan waktu  serta menjadi ukuran sah atau tidaknya menjadi murid Tijaniyah, dan wirid ikhtiyariyah yang tidak mempunyai ketentuan kewajiban untuk mengamalkannya dan tidak menjadi ukuran sah atau tidaknya menjadi murid Tijaniyah.
8.      Tarekat Sanusiyah
Tarekat ini didirikan oleh Sayyid Muhammad bin Ali As-Sanusi. Dalam tarekat ini, dzikir bisa dilakukan bersama-sama atau sendirian. Tujuan dzikir itu lebih dimaksudkan untuk “melihat Nabi” daripada “melihat Tuhan”. Oleh karena itu, untuk “melihat Nabi”, orang yang melakukan dzikir harus konsentrasi membayangkan diri Nabi di dalam hatinya sampai ia dapat melihatnya.





BAB III
KESIMPULAN

Dari segi bahasa, tarekat berasal dari bahasa Arab yaitu thariqah yang berarti jalan, cara, metode, sistem, madzhab, aliran, haluan, keadaan, pohon kurma yang tinggi, tiang tempat berteduh, tongkat paying, dan goresan. Tarekat merupakan jalan yang berpangkal dari syariat yang ditempuh para sufi. Tidak ada tarekat tanpa ada syar’ yang merupakan jalan utama. Tarekat adalah pengalaman syariat dalam melaksanakan beban ibadah, baik berupa menjauhi larangan dan melakukan perintah Tuhan yang nyata maupun batin, dan meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan Tuhan dengan kesanggupannya di bawah bimbingan sufi dengan suatu tujuan.
Tarekat muncul karena semakin meluasnya pengaruh tasawuf yang membuat banyak orang tertarik untuk mempelajarinya. Oleh karena itu, mereka menemui orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas dalam pengamalan tasawuf yang dapat menuntun mereka untuk dijadikan sebagai guru. Pada awal kemunculannya, tarekat berkembang dari dua daerah, yaitu Khurasan (Iran) dan Mesopotamia (Irak). Kemudian muncul berbagai cabang dari tarekat induk. Cabang-cabang itu muncul sebagai akibat tersebarnya alumni suatu tarekat yang mendapat ijazah tarekat dari gurunya untuk membuka perguruan baru sebagai perluasan dari ilmu yang diperolehnya.
Bentuk-bentuk tarekat di seluruh Dunia Islam sangat beragam. Bentuknya mulai dari tarekat sederhana berupa serangkaian kediatan ibadah hingga organisasi antarwilayah yang amat besar dengan struktur yang didefinisikan secara hati-hati. Tarekat-tarekat ini ada yang berumur pendek yang berkembang di seputar individu tertentu ada juga yang berumur panjang dengan koherensi institusional. Tarekat tidak terbatas pada kelas sosial tertentu.






DAFTAR PUSTAKA

Anwar , Rosihon, 2010, Akhlak Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia.
Mustofa, A., 1997, Akhlak Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia.
Nasution, Harun, 1978, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: UI Pers.
Nata , Abuddin, 2012, Akhlak Tasawuf, Jakarta: Rajawali Pers.
Solihin, M. dan Rosihon Anwar, 2008, Ilmu Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia,


[1] M. Solihin dan Rosihon Anwar, 2008, Ilmu Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia, hlm. 16.
[2] Rosihon Anwar, 2010, Akhlak Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia, hlm. 305.
[3] Abuddin Nata, 2012, Akhlak Tasawuf, Jakarta: Rajawali Pers, hlm. 269.
[4] M. Solihin dan Rosihon Anwar, Op. Cit.,  hlm. 203.
[5] A. Mustofa, 1997, Akhlak Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia, hlm. 280-281.
[6] Rosihon Anwar, Op. Cit., hlm. 306-307.
[7] Harun Nasution, 1978, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: UI Pers, hlm. 89.
[8] Abuddin Nata, Op. Cit., hlm. 271-172.
[9] Ibid., hlm. 271.
[10] M. Solihin dan Rosihon Anwar, Op. Cit. hlm. 207.
[11] Ibid.
[12] Rosihon Anwar, Op. Cit. hlm. 309.
[13] M. Solihin dan Rosihon Anwar, Op.Cit. hlm. 208.
[14] Ibid.
[15] Ibid., hlm. 209-210.
[16] Ibid., hlm. 211-218.

0 comments:

Post a Comment

 
- See more at: http://nyiaran.blogspot.com/2014/02/cara-membuat-tombol-next-page-dengan.html#sthash.QFJYAl2c.dpuf